Tiga pasangan mesum saat ditangkap anggota Satpol PP Tanjabbar Sabtu (5/8) malam.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Tiga pasangan diduga mesum terjaring razia Pekat tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tanjabbar dan Kodim 0419/Tanjab, Sabtu (5/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiga pasangan itu yakni, IS warga Bandung bersama RR juga warga Bandung. Kemudian JW dengan RS sama-sama warga Senyerang. Selanjutnya, pasangan ZA warga Kayu Aro Senyerang bersama SN warga Kuala Indah Parit 2.
“Mereka terjaring razia pekat gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab di beberapa hotel,†kata Kasat Pol PP Tanjab Barat, Syamsul Juhari, melalui Kabid Trantib, Asmuni.
Kata Asmuni, pasangan diduga mesum ini dibina. Kemudian akan dibebaskan apabila dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.
Dalam razia pekat gabungan ini sedikitnya 20 personel Satpol PP dan 5 personel Kodim 0419/Tanjab dikerahkan. Dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Asmuni SH dan Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab, Kapten Inf Rohandi. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com