Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Dalam tempo dua hari, sepuluh pengusaha media siber di Jambi mengambil formulir pendaftaran, untuk bergabung dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Hal ini diungkapkan Ketua SMSI Provinsi Jambi, H Matlawan Hasibuan, melalui Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Jambi, Doddi Irawan, di Jambi, Senin (31/7). Formulir pendaftaran dan poin-poin persyaratan pendaftaran dikirim langsung melalui email.
Menurut Doddi, pengiriman formulir pendaftaran dilakukan sejak Minggu (30/7) atas permintaan para pengusaha itu sendiri. SMSI Jambi memberi apresiasi yang tinggi kepada para pengusaha media siber di Jambi yang ingin bergabung dengan SMSI.
Doddi mengungkapkan, banyaknya pengusaha media siber di Jambi bergabung dengan SMSI membuat SMSI semakin kuat. Apalagi 1 September mendatang SMSI secara resmi akan didaftarkan ke Dewan Pers.
"Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, ketika menghadiri Rakernas I SMSI di Surabaya, Jawa Timur, sudah menyatakan siap menerima kedatangan para pengurus SMSI Pusat dan daerah yang akan mendaftar,†ujar Pemimpin Redaksi Infojambi.com ini.
Doddi menyebutkan, untuk mendaftar ke SMSI, pengusaha media siber hanya perlu melampirkan beberapa persyaratan sebagai berikut :
1. Berbadan Hukum PT (satu PT untuk satu media online).
2. Photocopy Akta Pendirian PT khusus penerbitan pers.
3. Photocopy surat izin sebagai perusahaan media online dari pemerintah (SIUP, TDP, SITU dan HO).
4. Photocopy SK Pengesahan Menkumham.
5. Photocopy NPWP Perusahaan.
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com