Satpol PP Kota Jambi memotong rambut anak punk yang terjaring razia di berbagai tempat.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 22 anak punk terjaring razia oleh Satpol PP Kota Jambi, Senin (17/7). Dua diantaranya siswa SMP dalam Kota Jambi. Bahkan, Siswa SMP yang terjaring ini membawa senjata tajam.
Saat dimintai keterangan, Berry, salah satu siswa di SMP yang kedapatan membawa senjata tajam mengaku bahwa pisau tersebut untuk menjga diri.
“Banyak orang nyari aku. Ada kasus maren tu,†katanya.
Ia mengaku masih duduk di Kelas 9 SMP Surya Ibu. “Kami baru pindah dari Muara Enim,†singkatnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com