Satpol PP Kota Jambi memotong rambut anak punk yang terjaring razia di berbagai tempat.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 22 anak punk terjaring razia oleh Satpol PP Kota Jambi, Senin (17/7). Dua diantaranya siswa SMP dalam Kota Jambi. Bahkan, Siswa SMP yang terjaring ini membawa senjata tajam.
Dari 22 anak punk yang terjaring oleh petugas, 4 orang perempuan. Mereka yang terjaring itu sebagian anak dibawah umur. Ada juga dari mereka yang masih mengenakkan seragam lengkap sekolah.
BACA JUGA :Â Diamankan Satpol PP, Ini Pengakuan Siswa SMP di Kota Jambi yang Kedapatan Bawa Sajam
“Satu orang siswa SMP yang membawa senjata tajam,†kata Kasatpol PP Kota Jambi, Yan Ismar.
Yan mengaku, sangat khawatir dengan kondisi anak-anak sekarang yang sudah mulai terpengaruh dengan aliran anak punk. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dari orangtua dan juga para guru di sekolah.
“Masih usia sekolah, tapi, sudah terpengaruh dengan hal-hal negative, ini tugas kita semua,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com