5 pasangan dibawah umur saat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi.

Nah! Lagi Asyik Pesta Lem, Lima Pasangan Dibawah Umur Dijaring Satpol PP Kota Jambi

Posted on 2017-07-16 21:12:16 dibaca 2525 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Sabtu malam mengamankan 5 pasangan dibawah umur. Mereka kedapatan sedang mabuk lem di ruko Kosong Jl. Bangka, Kecamatan Kota baru, Kota Jambi.

Diungkapkan Fajri, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Jambi, pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat setempat, adanya kegitan negative di ruko kosong tersebut.

BACA JUGA : Waduh... Lima Pasangan yang Digiring Satpol PP Kota Jambi Mengaku Kerap Berhubungan Seks

“Masyarakat sudah resah. Ruko kosong tersebut kerap dijadikan tempat yang negative,” kata Fajri, Minggu (16/7).

Berkat laporan tersebut kata Fajri, dirinya bersama petugas Satpol PP langsung menuju TKP sekitar pukul 21.00 wib sabtu malam. Alhasil sebut dia, petugas menemukan ada 5 pasangan remaja sedang nongkrong pesta lem.

“Mereka lagi pesta lem dalam ruko tersebut. Umurnya masih dibawah 17 tahun semua,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com