Ilustrasi.

Jika Ditemukan Perpeloncoan saat PLS, Disdik Provinsi Jambi: Kepsek Harus Bertanggung Jawab

Posted on 2017-07-14 21:30:06 dibaca 2054 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemeritah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali mengingatkan agar tidak ada perpeloncoan saat Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada siswa baru.

Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto, mengatakan, sesuai dengan Permendikbud  Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan PLS. Tak lagi dilakukan oleh Osis.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan PLS, maka, tindakan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sesuai dengan aturan yang belaku.

“Yang bertanggung jawab dalam pelaksanannya adalah kepala sekolah, maka memang harus diawasi,” pungkasnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com