Petugas Dishub Kota Jambi menilang angkot yang ngetem sembarangan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi kembali melakukan penertiban parkir liar Selasa (11/7). Pengendara nakal yang kerap parkir di bahu jalan menjadi sasaran.
Di perempatan Simpang Rimbo, petugas Dishilub mendapatkan satu Angkutan Kota (Angkot) yang ngetem sembarangan. Petugas langsung mengambil tindakan dan membawa angkot ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Indra Alamsyah, Kabid Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, kendaraan yang ditindak itu karena memang melanggar aturan.
“Sudah beberapa kali kita beri peringatan tidak boleh parkir sembarangan, tapi tidak diindahkan,†katanya.
Kegiatan itu rutin dilakukan Dinas Perhubungan Kota Jambi. Tindakan berkala juga diterapkan pihaknya mulai dari gembosi hingga penderakan.
“Tindakan pertama kita gembosi dan tilang. Jika masih ada, maka, akan digembok bahkan dilakukan penderekan,â€pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com