JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jambi, melimpahkan berkas dua mucikari kasus prostitusi online. Keduanya adalah mucikari cantik, Ardini Mahalisa (27) dan Rowy Tampani (30).
Â
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit IV AKBP Herry Manurung, menyebutkan, pelimpahan dilakukan beberapa waktu lalu.
Â
“Berkas sudah diserahkan ke jaksa beberapa waktu lalu,†kata AKBP Manurung.
Â
Diketahui, kasus ini terbongkar setelah polisi menciduk kedua tersangka. Korban dari kedua mucikari ini kebanyakan wanita-wanita muda. Bahkan wanita yang mereka tawarkan untuk lelaki hidung belang ada yang masih di bawah umur.
Â
Ardini ditangkap Senin (5/6), di salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Pasar Kota Jambi. Dari tangkapan ini, polisi mengamankan uang Rp 5,8 juta, satu buah kondom yang sudah terpakai, serta tisu.
Â
Sementara itu, Rowi Tampani ditangkap Rabu (7/6). Pria ini malah menawarkan wanita yang masih di bawah umur. Sebagai karyawan di Hotel La Rose yang berada di Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Rowi diduga kerap menawarkan wanita pada tamu hotel. (pds)