Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tidak lama lagi bakal digelar. Diperkirakan, tim seleksi (Timsel) sudah dibentuk pada Desember 2017 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, masa jabatannya dan 4 komisioner lainnya berkahir pada Mei 2018. Artinya, sesuai aturan timsel sudah harus dibentuk enam bulan sebelum periodesasi itu berakhir.
“Masa jabatan kami berkahir Mei 2018. Kalau mengacu pada aturan lama, maka enam bulan sebelumnya sudah dibentuk timsel, diperkirakan pada bulan Desember 2017,†ujarnya.
Tapi, kata Subhan, jadwal ini bisa saja berubah karena pihaknya masih menggu aturan baru yang kini masih dibahas Komisi II DPR RI. Ia berharap agar aturan itu segara rampung, proses tahapan seleksi juga semakin jelas.
“Tapi kepastiannya kita masih menggu aturan baru, sekarang masih di komisi II DPR RI,†katanya.
Ia menjelaskan, Timsel sendiri dibentuk oleh KPU RI dari berbagai keterwakilan seperti masyarakat, akademisi. Biasanya, KPU RI akan bekerjasama dengan Universitas atau Perguruan Tinggi setempat.
“Timselnya ini kewenangan pusat. Jika sudah dibentuk Timsel akan bekerja untuk merekrut sampai ke 10 besar,†pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com