Ilustrasi.

16 Napi Tipikor di Jambi Dapat Remisi Lebaran, ini Datanya

Posted on 2017-06-23 03:54:57 dibaca 2385 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 2.418 Narapidana (napi) di Provinsi Jambi, peroleh remisi Idul Fitri. 16 diantaranya merupakan Narapidana Tindak Pidana Korupsi.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara mengatakan, dari 2.418 itu ada 28 orang yang langsung bebas.

"Yang langsung bebas sebanyak 28 orang," ujar Bambang.

Untuk narapidana kasus Korupsi sendiri ada 16 orang yang mendapat remisi. Rinciannya, Rutan Sungaipenuh 4, Sarolangun 4, Muarabulian 1, Lapas Jambi 7 orang. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com