Komisioner KPU RI, Pramono U Tantowi bersama Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan.

Wacana KPU Kabupaten/Kota Ad Hoc, Ini Langkah KPU RI

Posted on 2017-05-17 13:26:47 dibaca 2230 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu memunculkan terus bergulir. Terakhir muncul wacana baru struktur penyelanggara di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota akan bersifat ad hoc.

Menanggapi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempunyai langkah sendiri. Dimana KPU memperjuangkan dan mempertahankan status penyelanggara ke pemerintah dan DPR.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI, Pramono Ubaik Tantowi saat melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi dalam rangka memberikan materi di acara sosialisasi KPID, Rabu (17/5).

"Kita tetap akan melakukan upaya komunikasi ke pemerintah dan DPR untuk mempertahankan status KPU kabupaten/kota agar tetap permanen," ujarnya.

Dia menyabutkan wacana itu sebetulnya belum sepenuhnya bulat dan final. Menurutnya, ada sebagian partai yang memang menghendaki itu.

"Wacana itukan belum bulat, lagian masih ada sebagai partai yang tidak menghendaki itu, makanya kita akan melakukan pendekatan-pendekatan," pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com