Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pungutan Liar (Pungli) masih saja terjadi di Kota Jambi. Meskipun sudah memiliki Tim Saber Pungli. Kali ini terjadi di Pasar Simpang Pulai, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Para pedagang kerap diminta uang setiap harinya sebesar Rp 6 ribu per pedagang. Rp 2 ribu menggunakan karcis khusus untuk kebersihan dan Rp 4 ribu untuk keamanan. Pedagang juga diminta oleh oknum pengurus pasar sebesar Rp 2 juta per tahun per lapak.
Ini diungkapkan oleh Yana, salah seorang pedagang di Pasar Simpang Pulai. Ia mengaku setiap harinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 6 ribu. Pedagang terpaksa membayar, jika tidak, akan dimarahi oleh oknum petugas yang memungut uang.
“Kalau tidak kita kasih uangnya, mereka marah. Itu yang minta orang-orang preman pasar sinilah,†kata Yana.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tama. Oknum itu tak hanya meminta uang setiap harinya, juga meminta uang sebesar Rp 2 juta setiap tahunnnya kepada setiap pedagang. Ini tentu memberatkan pedagang, terutama pedagang yang hanya memiliki lapak kecil.
“Kami keberatanlah bayar terus setiap hari, apalagi yang bayar Rp 2 juta setahun. Saya saja kemarin tu terpaksa ngutang untuk membayar Rp 2 juta sama mereka. Kalau tidak dibayar, mereka akan marah,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com