Ilustrasi.

Kasus Penggelapan Pajak, Pemilik Cafe Momo Diburu

Posted on 2017-05-11 21:14:33 dibaca 2661 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengadilan Negeri (PN) Jambi sudah memutuskan perkara antara pemilik Cafe Momo dan Pemerintah Kota Jambi. Dalam putusan itu, PN menyatakan tidak berwenang dalam menangani perkara itu, artinya, gugatan Cafe Momo dimentahkan oleh Pengadilan Negeri. 

Usai gugatan ditolak, masalah belum selesai bagi Cafe Momo. Mereka masih mengahadapi gugatan Pemkot Jambi terkait penggelapan pajak. Saat ini, Pemkot Jambi sedang melakukan penyidikan.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Edriansyah, mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus penggelapan pajak Cafe Momo terus berlanjut oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil. Namun, sudah beberapa kali dipanggil tim penyidik, pemilik Cafe Momo tidak pernah hadir.

“Pemilik Cafe Momo ini kabur, sudah kita cari juga alamatnya, katanya ke Medan dan Padang, setelah kita cek hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,” bebernya.

Sementara itu pengacara Cafe Momo hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi, telepon selularnya terdengar tidak aktif. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com