Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Kota Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi membawa polemik Praktek jual beli aset milik Pemerintah Kota Jambi berupa ruko yang berlangsung sejak lama yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Pejabat ke ranah hukum.
Ketua komisi II DPRD Kota Jambi Soni Zainul, mengatakan, oknum mantan pejabat yang diduga menjual ruko Pemkot adalah mantan Kepala SKPD dan mantan dewan berinisial L.
BACA JUGA :Â Aset Pemkot Jambi Dijual Ratusan Juta, Diduga Dilakukan Oknum Mantan Pejabat
“Ini baru sedikit saja nama yang muncul. Masih banyak nama nama lain yang menguasai kepemilikan ruko Pemkot Jambi,†katanya.
Soni meminta ketegasan Pemerintah Kota untuk mengusut masalah ini. Dirinya juga akan memberikan nama-nama oknum tersebut ke Walikota Jambi.
“Saya minta Pemkot tegas mendalami masalah ini karena sangat merugikan bahkan miliaran rupiah. Saya juga minta kalau memang terbukti bersalah, silahkan dilaporkan saja ke Polisi agar bisa dipidanakan,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com