Pembangunan pasar Angso Duo Jambi. Foto: Dok. Jambiupdate.co

Pihak PT EBN Mengaku Belum Tau Terkait Peninjauan Ulang Perjanjian Kerjasama Pembangunan Angso Duo

Posted on 2017-05-07 21:19:04 dibaca 1733 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Humas PT Eraguna Bumi Nusa (PT EBN), Asari Syafei, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bahwa Pemprov Jambi akan melakukan peninjauan ulang terhadap perjanjian Pembangunan Pasar Modern Angso Duo.

Menurutnya, hal itu dilakukan oleh internal Pemprov Jambi saja. “Kami belum tau itu, mungkin internal Pemprov,” katanya.

Yang jelas, menurut Asari, saat ini PT EBN terus melakukan pengerjaan, setelah saat terhenti beberapa waktu lalu. Pengerjaan dimulai sejak beberapa waktu lalu, pasca pihak PT EBN dipanggil oleh Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan persoalan pencairan dana di Bank selesai. 

“Kami sudah mulai kembali dan saat ini pengerjaan masih berjalan,” pungkasnya.(nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com