Ilustrasi. Foto : Ist
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Â Kuota kursi DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jambi memang bertambah satu kursi. Tapi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten hingga kini belum dibahas.
Jika mengacu kursi DPR RI, kuota per dapil antara 3-10 kursi. Jika tidak ada penambahan kursi, maka hanya DPRD Kabupaten yang berpotensi mengalami perubahan dapil.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan jika kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten belum dibahas oleh DPR RI. Pihaknya belum bisa memastikan, karena masih menunggu petunjuk aturan ditetapkan.
“Sepertinya masih DPR RI yang dibahas. Kita belum bisa pastikan apakah nanti langsung ditetapkan mekanisme dan jumlah kursinya di Undang-undang atau opsi lain,†ujarnya kemarin.
Ia  menyebutkan, bila jumlah kursi per dapil untuk DPR RI itu 3-10 kursi. Artinya minimal satu dapil adalah 3 kursi. Dan maksimal 10 kursi.
“Kalau tidak ada penambahan kursi untuk DPRD Provinsi, maka kemungkinan tidak ada perubahan. Karena tidak ada yang di atas 10 kursi per dapilnya,†pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com