Ilustrasi.

Dua Peramal Asal India Dideportasi Imigrasi Jambi

Posted on 2017-04-03 15:07:26 dibaca 1929 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Imigrasi Klas I Jambi mendeportasian dua warga negara asing (WNA) yang berasal dari India, karena menyalahi izin kunjungan ke Jambi, Senin (3/4).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemekumham Wilayah Jambi Bambang Palasara. Disebutkannya, kedua warga India tersebut datang ke Jambi sebagai menggunakan visa kunjungan. Tapi, malah digunakan untuk bekerja di Jambi.

"Mereka bekerja sebagai pramal dan meminta bayaran. Prakteknya di pasar Angso duo," ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena adanya penyalahgunaan penggunaan visa, yang seharusnya digunakan untuk kunjungan saja.

"Karena tidak sesuai dengan visa kunjungan, tdai pagi (3/4) sudah kita deportadi ke Jakarta untuk dikembalikan ke negara asal," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com