Gedung MK. Foto : Net
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Nasibsengketa Pilkada Tebo dan Sarolangun di Mahkamah Konstitusi bakal segera ditentukan. Sesuai jadwal, putusan sidang dismissal perselisihan hasil pemilu kepala daerah (PHP Kada) Tebo dilakukan 3 April, sementara Sarolangun 4 April mendatang.
Ketua KPU Sarolangun, Ahyar mengatakan jika berdasarkan informasi dari Mahkamah Konstitusi, sidang dismissal berikutnya untuk mendengarkan keputusan apakah sidang bisa dilanjutkan atau tidak akan digelar pada 4 April mendatang.
“Insya Allah hari Selasa mendatang. Sekarang kita masih di Sarolangun,â€ujarnya, Kamis (30/3) kemarin.
Ketua KPU Tebo, Basri, juga mengaku sudah menerima konfimasi jadwal persidang pada tanggal 3 April mendatang. “Insya Allah senin. Tanggal 3 April. Lebih dulu kami dari Sarolangun,†katanya . (aiz)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com