Anggota DPR RI, H Bakri saat tinjau serapan dana di Desa Solok.

H Bakri Kembali Ingatkan Kades Jangan Sampai Tersangkut Hukum dalam Mengelola Dana Desa

Posted on 2017-03-27 14:10:22 dibaca 1382 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Demi kesejahteraan masyarakat, pemerintah pusat terus meningkatkan dana desa, pada tahun ini mencapai 60 T di gelontorkan.

Besarnya dana yang di gelontorkan, H Bakri Anggota DPR RI komisi V kembali mengingatkan, hati hati dalam menggunakan dana desa, semakin besar dana yang gelontorkan, tentu semakin besar yang di bagikan ke masing masing tiap desa.

Jangan sampai para kepala desa yang menjadi ujung tombak pembangunan desa tersangkut kasus hukum, karena salah dalam mengelola administrasinya.

"kan sudah di tempatkan pendamping desa, bisa berdiskusi terkait pengelolaannya, " ujar Bakri.

Lebih lanjut H Bakri mengatakan perlunya transparansi dari dalam pengelolaannya. “kalau perlu dilibatkan semua elemen masyarakat, agar dalam membangun punya satu visi dan misi, sehingga dana desa yang dikucurkan terarah dan terukur pembangunannya dan tidak ada gontok gontokan dalam menentukan kebijakannya,” pungkasnya. (*/mus)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com