Truk batubara yang parkir di jalan lingkar selatan, palmerah, kota jambi beberapa waktu lalu. Foto : Dok Jambi Update
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi kembali melakukan penertiban parkir liar di sejumlah kawasan padat, Kamis (16/3). Kali ini, Petugas juga menemukan 12 truk batubara masuk Kota.
Zainal, Kabid Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, 12 truk batubara itu melintas di kawasan Pasar Baru Talang Banjar. Selain membuat macet jalan, truk itu juga mengganggu dan mengakibatkan jalan menjadi rusak.
“Truk itu muatannya di atas 6 ton jelas tidak boleh masuk Kota Jambi. Apalagi truk batubara yang kadang muatannya bisa capai 12 ton,†katanya.
Awalnya Dishub mendapat laporan dari masyarakat bahwa banyaknya truk batubara yang masuk ke Kota Jambi.
“Setelah mendengar adanya pengaduan itu, kita langsung cek di lapangan, ternyata memang ada, langsung kita tindak,†tuturnya.
12 truk batubara itu langsung ditilang karena sudah melanggar peraturan. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com