Ilustrasi.

Ssst... Belum Ditanda Tangani Gubernur, Gaji GTT di Jambi Belum Bisa Dibayar

Posted on 2017-03-12 20:53:34 dibaca 1713 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) SMA/SMK di Provinsi Jambi belum dibayar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Pembayaran terkendala SK Kepala Dinas dan Pergub.

M Tabri, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengatakan, Pergub tetap dibuat untuk membauar GTT itu. Draftnya sudah selesai dan sudah direvisi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi. “Saat ini sedang menunggu Pak Gubernur tanda tangan,” katanya.

SK Kepala Dinas dan Pergub harus dibuat. Pergub sebagai regulasi, SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai implementasinya. Terkait dengan kontrak kerja, itu hanya antara guru dengan Kepala Sekolah masing-masing saja. Ditanya kapakah Maret ini bisa dibayarkan gaji GTT itu, Tabri meyakini bisa dibayarkan. 

“Insya Allah, mudah-mudahan bisa secepatnya kita bayarkan,” tegasnya. Ini sudah molor dari janji Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebelumya akan dibayar awal Maret. “Kita terkendala regulasi,” pungkasnya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com