Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengunjung Pasar Kota Jambi dibuat gerah dengan adanya pungutan liar parkir di kawasan Pasar Kota Jambi. Padahal pengunjung yang masuk ke kawasan pasar terlebih dahulu membayar uang retribusi.
Iman, Salah satu pengendara roda dua yang mengunjungi Pasar Kota Jambi, Kamis (9/3), mengatakan, petugas berseragam lengkap Dinas Perhubungan Kota Jambi itu mengambil pungutan uang parkir. Pria berseragam Dishub itu berbadan besar. Ia mengambil pungutan parkir di kawasan depan Toko Grundig Jaya sekitar puku 15.00 WIB.
“Kita Sudah bayar retribusi kok masih dipungut uang parkir lagi,†kata Iman. Karena tidak mau pusing, dirinya membayar uang parkir yang diminta petugas tersebut. Bahkan dirinya pernah diminta Rp 2 ribu saat memarkirkan kendaraan roda duanya. “Dak kita kasih, dia ngotot,†imbuh Iman.
Kata Iman, pungutan parkir dalam kawasan Pasar Kota Jambi itu tidak hanya di satu titik saja. Jika berpindah pada titik parkir lainnya, kembali dipungut uang parkir lagi. “Seperti ada kawasan-kawasannya. Setiap titik parkir pasti ada yang pungut,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com