Ilustrasi.

WAJIB! Bidan PTT di Sarolangun yang Lulus CPNS Lengkapi Persyaratan ini

Posted on 2017-03-02 20:55:21 dibaca 1323 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN -  Sebanyak 133 bidan PPT di Sarolangun dinyatakan lulus tes CPNS yang dilaksanakan Agustus 2016 lalu. Pengumuman ini disampaikan Pemkab Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pemerdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sudirman Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, bagi yang lulus wajib melengkapi persyaratan yakni foto copy ijazah yang dilegalisir, pas foto 3× 4 lima lembar, foto copy penggangkatan pertama, daftar riwayat hidup, SKCK, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan surat pernyataan siap mengabdi dan tidak menggusulkan pindah selama lima tahun.

"Untuk persyaratan tersebut, harus diserahkan kepada BPKSDM sebelum tanggal 16 maret mendatang. Jika hingga tanggal yang ditetapkan tidak juga menggumpulkan berkas yang di minta, artinya dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS,"paparnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada seluruh bidan dan dokter PTT yang dinyatakan lulus sebagai CPNS, agar segera mungkin menyerahkan berkas yang diminta oleh BPKSDM.

“Saya harap kepada semua bidan dan dokter yang dinyatakan lulus secepatnya menyerahkan berkas. Jika tidak artinya kami anggap menggundurkan diri,"tandasnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com