Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Pemutihan pajak kendaraan bermotor belum genap satu bulan dilaksanakan, ternyata Samsat Tebo telah menerima dana dari wajib pajak sebanyak Rp2 Miliar.
Kepala Samsat Tebo melalui Staff Penanggungjawab Penetapan Pajak Samsat Keliling, Fadlin Hafizi, saat dikonfirmasi memaparkan respon wajib pajak terhadap program pemutihan ini dikabupaten Tebo untuk dikabupaten Tebo peminatnya cukup tinggi, hal ini terlihat baru 18 hari penerimaan pajak, samsat Tebo sudah mencapai Rp2 miliar.
"Respon wajib pajak terhadap program pemutihan ini cukup tinggi. Sejak diberlakukan program pemutihan dari 6 Februari lalu hingga hari ini sudah Rp2.030.235.200 yang kita terima," sebut Fadlin.
Fadlin juga mengatakan bahwa program pemutihan dan keringan pajak akan diberlakukan mulai dari 6 Februari hingga 29 April 2017 yang jika dihitung permulaan program pemutihan ini berjalan, berarti saat ini belum mencapai satu bulan penuh. Dengan adanya hal ini dirinya berharap agar para wajib pajak memanfaatkan program ini dengan baik karena limit nya yang terbatas.
"Kami menghimbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program ini," jelasnya. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com