Ilustrasi.

Hadapi Gugatan yang Dilayangkan ke MK, KPUD Sarolangun dan Tebo Diminta Bersiap

Posted on 2017-02-28 09:06:39 dibaca 2093 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Terkait adanya gugatan pada hasil pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Tebo dan Sarolangun ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, meminta agar KPUD Tebo dan Sarolangun menyiapkan diri serta dokumen dan data pendukung lainya.

Menurutnya, hal ini dikarenakan semua dokumen itu penting dan harus lengkap untuk menghadapi gugatan tersebut. “Kita juga menunggu arahan. Tapi KPUD Tebo dan Sarolangun tetap harus menyiapkan diri dan dataserta dokumen lainnya. Biar bagaimanapun tetap gugat,” ucapnya.

BACA JUGA : Hasil Pilkada Tebo dan Sarolangun Digugat, KPU Minta MK Konsisten dengan Syarat Formil Gugatan

Selain itu, jelas Sanusi, KPUD tetap diberikan kewenangan untuk menunjuk pengacara guna menghadapi gugatan. “KPU RI juga menyiapkan pengacara terkait gugatan ini, mereka akan memberikan arahan kepada KPUD,” jelasnya.

Selanjutnya, KPU masih menunggu petunjuk dan informasi dari MK terkait jadwal sidang pendahuluan. Kemungkinan pelaksaan sidang akan berjalan pada awal Maret mendatang.

“Sidang pendahuluan mungkin di pertengahan Maret. Tapi waktunya tentative, kita tunggu informasinya,” pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com