Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sekda Kota Jambi Daru Pratomo, angkat bicara terkait adanyakeluhan dari puluhan guru di Kota Jambi yang mengaku tidak terima adanya pemotongan gaji untuk zakat oleh Badan Pengelola Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.
Menurutnya, ada kewajiban individu untuk membayar zakat tersebut. Kata Sekda tidak hanya agama muslim saja.  “Kita hanya mengingatkan hal tersebut, kebetulan di Kota Jambi ini ada Baznasnya,†katanya.
Kalau ada yang keberatan, kata Daru, itu tanggung jawab mereka sendiri. Daru mengungkapkan, zakat yang dipungut oleh Baznas itu digunakan untuk beberapa program Baznas.†Baznas ada programnya,†sebut Sekda.
“Kalau tidak mau, tanggung jawab mereka kepada Alllah. Mereka mau bayar zakat dimana, yaa bodoh amat,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com