Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Niat Pemkab Kabupaten Tebo, untuk menambah satu kecamatan lagi sepertinya harus lebih bersabar. Pasalnya pemekaran kecamatan di Kabupaten Tebo saat ini terkendala jumlah desa.
"Berdasarkan PP No 29 tahun 2008 tentang pemekaran kecamatan itu minimal ada 10 desa. Itu syarat terbentuknya satu kecamatan," kata Arief Haryoko.
Dia menegaskan, untuk pemekaran kecamatan saat ini belum bisa. Kendati sudah digabungkan dua kecamatan tetap saja belum bisa menambah satu kecamatan
"Karena itu, jumlah desa di Tebo masih kurang. Selain desa kemungkinan syarat lain juga harus jadi pertimbang sepertti luas wilayah, jumlah penduduk,"sebutnya meyakini. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com