Ilustrasi.

Belum Miliki e-KTP, 1.434 Warga Tanjabbar Gunakan Suket

Posted on 2017-02-26 11:48:40 dibaca 1194 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Tanjabbar telah menerbitkan 1.434 Surat Keterangan (Suket). Suket ini telah diberikan kepada warga Tanjabbar sejak Oktober 2016 lalu. Hal ini dilakukan terkait belum tersedianya blanko Eleoktronik KTP (e-KTP) dari Pemerintah Pusat.

"Kalau yang kita data sudah 1.434 suket yang diterbitkan. Dan ini sudah digunalan warga sejak oktober 2016 lalu," ungkap Helmidi Kabid Informasi dan Perkembangan Penduduk Dukcapil Tanjabbar.

Sementara, jika hingga bulan maret 2017 blanko belum ada kata Helmidi, maka akan dilakukan perpanjangan.

"Perpanjangan akan dilakukan seperti biasa untuk 6 bulan selanjutnya," terang Helmidi. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com