Anggota DPR RI, H Sutan Adil Hendra.

Sah Minta Pemerintah Tidak Mengkaitkan Kewajiban Jurnal Internasional dengan Pemberian Tunjangan Dosen

Posted on 2017-02-24 17:39:30 dibaca 2178 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi (Permendikti) Nomor 20 tahun 2017 tentang pemberian tunjangan profesi dosen dan guru besar membawa implikasi kewajiban bagi dosen serta para profesor untuk mempublikasi hasil penelitian ke dalam jurnal internasional secara rutin dipertanyakan pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).

Berbicara dalam wawancara dengan televisi parlemen di Jakarta (23/2) kemarin, SAH mengatakan pemerintah sebaiknya tidak mengkaitkan kewajiban publikasi jurnal internasional dengan pemberian tunjangan profesi ataupun tunjangan kehormatan seorang profesor ataupun dosen di Indonesia.

Karena menurut tokoh yang dikenal konsen dengan masalah pendidikan ini, permen ini bertentangan dengan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang profesi guru dan dosen itu sendiri.

"Jangan UU tentang profesi guru dan dosen dimentahkan dengan peraturan menteri, jika ini terjadi akan membuat kesimpang siuran dan ketidak pastian jaminan kesejahteraan mereka, jelas SAH. "

Selanjutnya ia mengatakan alasan percepatan kualitas internasional yang dikejar pemerintah dengan publikasi jurnal internasional itu kurang tepat dengan situasi para dosen Indonesia.

"Jika tunjangan yang para dosen terima dijadikan alasan pemerintah untuk menagih publikasi internasional, komisi X berharap ada kepastian anggaran untuk riset yang memadai yang layak masuk ke jurnal internasional. "

Karena itu SAH mengatakan besaran tunjangan profesi ataupun tunjangan kehormatan tidak sebanding dengan kebutuhan riset yang layak untuk dipublikasi internasional.

"Tunjangan kehormatan guru besar itu katakanlah 15 juta rupiah, sementara riset terkadang membutuhkan dana puluhan kali dari tunjangan yang mereka terima. "

Jadi berdasarkan situasi SAH mengatakan jangan korbankan kesejahteraan para dosen dan guru besar ini dengan kewajiban yang sebenarnya tidak perlu dihubungkan dengan tunjangan.

"Jika mereka sejahtera insya allah budaya riset dikalangan dosen juga tumbuh, dan ini perlu terus dirangsang dengan tingkatan tunjangan, mana yang sering penelitian dan mempublikasi jurnal internasional akan mendapat tunjangan yang lebih besar, dibanding mereka yang jarang melakukan riset," pungkasnya. (*/mus)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com