Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).

SAH : Uji Publik RUU Sisbuk Bukan Sekedar Formalitas

Posted on 2017-02-23 11:55:52 dibaca 1964 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tahapan uji publik dalam proses pembuatan undang - undang merupakan tahap penting dalam upaya penyempurnaan materi agar lebih substansial. Hal itu untuk melihat persepsi dan ekspektasi awal masyarakat khususnya para pihak berkepentingan (stake holders) terhadap UU yang dikeluarkan.

Hal ini disampaikan ketua panitia kerja (Panja) RUU sistem perbukuan, Sutan Adil Hendra (SAH) ketika memimpin acara uji publik ke Semarang Jawa Tengah. "Sehingga dari uji publik ini DPR dapat mengakomodir harapan publik yang berhubungan dengan subject dan objek yang di atur (public service) sebagai suatu regulasi," ujarnya.

SAH mengatakan DPR akan melakukan uji publik ke semua para pemangku kepentingan baik itu penerbit, lembaga pendidikan, percetakan dan masyarakat. Mengingat besarnya faedah uji publik ini bagi akseptabilitas UU nanti.

"Kita berharap uji publik mampu memberi penguatan dan perlindungan akan hak dan kewajiban mereka yang berkepentingan akan dunia perbukuan," katanya.

Untuk itu SAH menegaskan, uji publik ini bukan sekedar formalitas belaka, tetapi tahapan penting yang penuh makna bagi RUU sistem perbukuan dalam menjalankan fungsinya disemua lini. "Kita ingin anak sekolah dari sabang hingga merauke bisa mengaskes buku pelajaran yang bermutu, murah dan merata," jelasnya.

Apalagi uji public ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengawasan terhadap pendidikan anak bangsa. “Jadi uji publik ini bagian dari upaya DPR untuk mengawal pendidikan anak bangsa,”pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com