Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tahun ini
merencanakan akan mengeluarkan 14 Peraturan Daerah (Perda). Dengan terbitnya perda tersebut, nantinya ada payung hukum setiap OPD yang
akan menjalankan programnya.
Dari empat belas Perda, dua diantaranya inisiatif yang diajukan oleh Dewan, yakni Perda tentang Perlindungan Petani Nelayan Tradisional dan Perda tengtang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kabag Hukum Setda Tanjabtim, Marolop mengatakan, tahun ini ada 14 perda yang akan diterbitkan oleh Pemkab, dua diantaranya inisiatif
dari Dewan. “ada 14 Perda, yang akan di bahas nantinya,â€ungkap Marolop saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (21/2).
Hanya saja, dari dua belas Perda yang diusulkan oleh OPD, baru dua yang menyerahkan Naskah Akademik, yakni Budparpora mengenai Rifda, dan Nakertrans Perda tentang Perpanjangan Izin Tenaga Asing.
“Baru dua OPD yang memasukan NA, yakni Budparpora dan nakertrasn,†pungkasnya.(cr1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com