Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri (AJB).

Banyak Tempat Hiburan di Sungaipenuh Tak Berizin, Ini Komentar Wako AJB

Posted on 2017-02-20 06:39:51 dibaca 1067 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungaipenuh, nampaknya harus bekerja keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya menertibkan pajak tempat hiburan tak berizin.

Ada puluhan tempat karaoke yang illegal di Sungaipenuh dan Pemkot telah menyurati pemiliknya, Pemkot juga telah memberikan surat teguran untuk mengurus izin, tapi sayang hingga kini tak juga diurus izinnya.

Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri (AJB), membenarkan adanya puluhan tempat hiburan di Kota Sungaipenuh seperti tempat karaoke dan cafe yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak.

"Iya banyak yang tiak memiliki izin dan membayar pajak, padahal Kota Sungaipenuh mengandalkan pajak untuk PAD," katanya.

Menurut AJB, Perda tentang tempat hiburan dulunya telah dibuat oleh Pemkot Sungaipenuh, karena pada tahun 2016 banyak aturan yang dibatalkan oleh Pemerintah pusat termasuk peraturan pajak tempat hiburan di Sungaipenuh.

"Makanya sekarang Perda tersebut kita tukar sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan yang lebih tinggi, setelah Raperda kita disetujui, Pemkot kembali akan menyurati pemilik usaha hiburan untuk mengurus izin dan membayar pajak," jelas AJB.

"Karena pajak tempat hiburan merupakan salah satu sumber PAD Kota Sungaipenuh," tandasnya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com