Ilustrasi. Foto : Net
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi (BPPRD) Kota Jambi, Subhi, membantah jumlah Hotel di Kota Jambi yang menunggak membayar pajak mencapai puluhan,
Menurutnya, hanya sebanyak 3 hotel saja yang menunggak membayar pajak. Jumlah itu berbeda dengan data yang ada di DPRD Kota Jambi. “Jumlahnya tidak sampai puluhan. Berdasarkan data kita ada 3 Hotel yang menunggak pajak,†ujarnya.
BACA JUGA : Waduh… Puluhan Hotel di Kota Jambi Nunggak Pajak, Dewan Rekomendasikan Untuk Ditutup
Dijelaskannya, Hotel itu seharusnya membayar pajak pada akhir 2016 lalu, namun, hingga saat ini belum membayar. Pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan sekaligus peringatan agar Hotel tersebut membayar pajak.Â
"Kita sudah memberikan surat peringatan dua kali. Nanti surat peringatan yang ketiga kami kirimkan lagi agar mereka sesegera mungkin membayar," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com