Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO – Perjudian berkedok pasar malam, beroperasi di Kabupaten Bungo, tepatnya Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani. Masyarakat setempat meminta pihak berwenang untuk menindak hal tersebut.
Terkait hal ini, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bungo, melalui Kasi Trantip, Ikhwan Syam saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait sebelum melakukan penindakan.
"Kita akan koordinasi dulu dengan pihak terkait dindo. Kita akan lakukan langkah persuasif terlebih dahulu. Jika memang itu perjudian maka akan kita cari jalan keluarnya ," ucap Ikhwan Syam. (cr2)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com