Pelantikan Anggota DPRD Sungai Penuh periode 2014-2019. Foto : www.dprd-sungaipenuhkota.go.id

Sssttt… Kedisiplinan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Dipertanyakan, Mau Tahu Kenapa?

Posted on 2017-02-13 23:05:39 dibaca 1606 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Kehadiran dan kedisiplinan anggota DPRD Kota Sungai Penuh patut dipertanyakan. Seperti dalam sidang paripurna penyampaian pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh di Kantor DPRD, Senin (14/2). Selain jadwal paripurna yang molor, saat paripurna dimulai banyak kursi anggota DPRD yang kosong.

Saat membuka paripurna, Ketua DPRD Sungai Penuh, Mulyadi Yacoeb mengatakan, dari absensi diketahui dari 25 anggota DPRD Sungai Penuh, 10 dewan tak hadir. "Ada yang memberikan keterangan karena sakit, selebihnya tanpa keterangan," ungkapnya.

Dalam paripurna tersebut, Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri menyampaikan lima Ranperda. yakni, Ranperda Tentang Perangkat Desa, Ranperda tentang Benda Cagar Budaya. Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungai Penuh nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi izin mendirikan bangunan. 

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungai penuh nomor 2 tahun 2012 tentang pajak hiburan. Dan Ranperda tentang perubahan atas perda Kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang izin gangguan.

Selain Ranperda tersebut ada tiga Ranperda Kota Sungai Penuh yang perlu diubah sesuai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Diantaranya tentang retribusi izin mendirikan bangunan, pajak hiburan, dan izin gangguan.

"Saya mengharapkan pada sidang berikutnya dalam rapat pembahasan oleh BPP daerah DPRD Sungai Penuh nantinya ada gagasan, saran maupun masukan dari anggota dewan," pinta Walikota.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com