Ilustrasi.

Pernah Tawarkan Perawan, Ini Dia Perkembangan Terbaru Kasus Prostitusi Online di Jambi dengan Mucikari S

Posted on 2017-02-11 21:29:55 dibaca 2099 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, melakukan penyidikan kasus prostitusi online dengan mucikari berinisial S (30).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Dikatakannya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

 “Masih penyidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (11/2).

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, anggota juga masih melakukan pencarian terhadap korban lain. Tersangka juga diketahu pernah menawarkan perawan dengan tariff Rp15 juta.

Diberitakan sebelumnya, 2 Februari 2017, anggota Subdit IV PPA menangkap mucikari berinisial S (30) di salah satu hotel yang berlokasi di kawasan Thehok, Kota Jambi. 

Tersangka dibekuk saat menerima fee dari pria hidung belang. Bersamaan dengan itu, anggota juga menggiring tiga wanita cantik berinisial TNL (22), R (30) dan TTL (20). Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan alat kontrasepsi. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com