Ilustrasi.

Woow… Pembayaran Pajak di Samsat Jambi Capai Rp 810 Juta Selama Tiga Hari

Posted on 2017-02-09 20:14:52 dibaca 2303 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penghapusan biaya denda andministras Pajak Kendaraan Bermotor  (PKB) baru saja dibuka 6 Februari lalu. Berjalan tiga hari saja, pembayaran pajak di Samsat Jambi sudah mencapai angka Rp 810 juta.

M. Rum, Kepala UPTD Samsat Jambi mengatakan, sejak tiga hari dibuka, sudah ada 1000 berkas yang mengurus PKB. Pihaknya terus melakukan sosialisi kepada masyarakat untuk mengikuti pemutihan denda pajak yang akan berakhir pada 29 April nanti.

“Ada timnya untuk mensosialisasikan ke masyarakat, surat pemberitahuan juga sudah ada,” sebutnya.

Saat ditanya peningkatan pembayaran pajak,  Rum mengatakan, hal tersebut belum bisa disampaikan, karena massa waktu pemutian masih  cukup panjang. Peningkatan pembayaran pajak akan terlihat setelah proses pemutihan selesai.

“Kita baru melaksanakan kegiatan pemutihan, mungkin tidak etis untuk membicarakan peningkatan,”  pungkasnya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com