Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Memasuki tahun anggaran 2017 ini, masing-masing SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi diminta oleh Gubernur Jambi untuk merasionalisasi tenaga honorer.
Itu dilakukan untuk menghemat anggaran yang tersedia. Hingga bulan kedua 2017 ini, belum semua SKPD yang menetapkan berapa orang tenaga yang akan dipangkas.
Azwardi, Kepala Bidang Disiplin Pegawai BKD Provinsi Jambi mengatakan, yang pasti baru RSUD Raden Mataher yang sudah melakukan rasionalisasi. Dengan jumlah pengurangan pegawai non PNS sebanyak 59 orang.
Menurutnya, Pemprov Jambi tidak memberikan tenggat waktu kapan proses pendataan, seleksi hingga rasionalisasi tenaga honorer itu selesai. Namun, seharusnya SKPD masing-masing memiliki tenggat waktu sendiri. “Karena ini berlaku di tahun anggaran baru ini," katanya.
Proses seleksi dan yang menentukan siapa yang tidak diperpanjang kontraknya, ditentukan langsung oleh pihak SKPD. Sebab, anggaran yang digunakan ada di SKPD yang bersangkutan. BKD hanya menerima laporan saja setelah semua proses selesai.
“Tidak ada keterlibatan BKD, karena anggaran di masing-masing SKPD untuk membayar gaji non PNS itu,†pungkasnya.(nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com