Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Bupati Tanjung Jabung Timur, H.Romy Hariyanto meminta, agar Kepala Desa dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dilakukan secara transparan.
"Hal tersebut agar membuat masyarakat tahu aitem-aitem pembangunan di desa yang bersumber dari dana desa," ujarnya.
Bupati mencontohkan, seperti adanya pekerjaan, harusnya kades memasang papan nama pembangunan, hal tersebut agar bisa sama-sama masyarakat mengetahuinya.
“Kalau masyarakat mengetahui dana yang ada di desa, kan masyarakat juga bisa ikut serta dalam mengusulkan pembangunan yang ada di desa,†tuturnya
Menurutnya, kades harus hati-hati dalam mengelola dana desa, kalau memang membutuhkan bantuan mengenai hukum, silahkan langsung bertanya kepada Kapolsek terkait rambu-rambu hukum.
“Kalau butuh bantuan, tanyakan langsung kepada Kapolsek mengenai rambu-rambu hukumnya,jangan segan-segan,â€tutur Bupati.
Apalagi, lanjut Bupati, setiap tahun dana desa terus mengalami penambahan, artinya setiap pengelolaan dana desa harus transparan. (Cr1)â â â â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com