Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Soal Kasus Wakil Ketua DPRD Kerinci, Edi Purwanto : Jika Terbukti Kita Otomatis Dipecat

Posted on 2017-01-30 09:33:18 dibaca 1841 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- PDI Perjuangan tidak mau terburu-buru mengambil sikap terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Adi Purnomo. Partai berlambang banteng ini masih menuggu kepastian hukum  dugaan perbuatan asusila yang kini tengah ditangani Polres Kerinci.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto dikonfirmas belum lama ini. “Kita masih menunggu proses hukumnya dulu, sekarangkan masih di tangani Polres,” ujarnya.

Dia menyebutkan, bila semua proses hukum itu telah selesai, maka partai akan mengambil sikap. Apalagi, DPP maupun DPD juga memiliki komite disiplin yang nantinya akan menindaklanjuti prsoses tersebut.  “Kalau nanti waktunya sudah pas, komite disiplin akan bekerja. Saat inikan belum p 21 dari polisi,” sebutnya. 

Dia menjelaskan beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mengkonfrontir dugaan asusila itu  kepada Adi Purnomo.  Sejauh ini, Adi Purnomo  tidak mengakui perbuatan itu dengan bukti-bukti yang ada.

“Kita sudah konfirmasi ke yang bersangkutan, sebenarnya bersangkutan tidak pernah mengakui melakukan perbuatan itu dan juga disampaikan bukti-buktinya,” katanya.

Apalagi, DPD sendiri belum mengetahui secara persis cerita asmara tersebut. Tapi akan berbeda bila yang bersangkutan tertangkap tangan. “Makanya kita tunggu, kecuali ketangkap tangan,” jelasnya.

Namun demikian, apabila di pengadilan Adi Purnomo tersbukti melakukan tindakan asusila, maka  secara otomatis dipecat dari partai. “Kalau terbukti, sudah otomatis kita pecat,” pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com