Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambimelakukan pemangkasan terhadap Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemprov Jambi. Hingga saat ini, baru RSUD Raden Mataher yang menyerahkan data rasionalisasi tersebut.
Azwardi Kabid Kinerja Disiplin Pembinaan Provesi Pegawai BKD Provinsi Jambi mengatakan, dari 567 tenaga honorer di RSUD Raden Mataher, 59 sudah diberhentikan.
Kini hanya menyisakan 508 orang tenaga honorer yang  kontraknya diperpanjang.  Tenaga honorer yang diperpanjang oleh RUSD Raden Mataher, diantaranya, Adminitrasi Umum 87 orang, Admtrasi Biasa 5 orang. Customer Service 16, Analis 10 orang. Bidan 11 orang. Kemudian, Dokter Spesialis 6 orang, Dokter Umum 9 orang, Farmasi 5 orang. Ahli Gizi 2 orang. Op Londri 1 orang, Pekarya 21 orang, Pemandi Jenazah 1 orang. Pengelola Gudang 4 orang. Tenaga Perawat 232 orang. Pengelola Parkir 20 orang. Pramusaji 4 orang, Radio Grafer 3 orang, Satpam 30 orang, Sopir 2 orang, Teknik CCSD 2 orang.
“Selain itu, Teknik Gas Medis 2 orang, Teknis lainya 16 orang, Teknis Limbah 1 orang, Trasporter 13 orang dan Tukang sebanyak 4 orang,†tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi mengatakan, untuk pengurangan tenaga honorer disesuaikan dengan kebutuhan SKPD. Dan saai ini perhitungan masih dilakukan oleh SKD yang bersangkutan.
“Kita masih menunggu. Tenaga honorer yang paling banyak itu di RSUD, PU dan Dinas Pendidikan,†pungkasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com