Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo kembali melakukan razia penertipan anak punk, Selasa (24). Razia digelar disekitar kota Muara Bungo dan dipusatkan taman hijau Kota Bungo.
Hasilnya, dalam razia tersebut petugas Satpol PP berhasil mengamankan tujuh orang anak punk yang sedang asik nongkrong.
Ikhwan Syam, Kabid Trantip Satpol PP Kabupaten Bungo mengatakan, anak punk yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
"Kita lakukan pembinaan terhadap mereka, selain itu kita juga berkordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari solusi agar anak punk ini tidak kembali lagi ke Kota Muara Bungo ," ucap Ikhwan. (cr2)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com