Ilustrasi.

Nah! Pemprov Jambi Cabut 38 Izin PMA

Posted on 2017-01-23 21:04:26 dibaca 1705 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PTT) Provinsi Jambi, mencabut 38 izin perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di 2016, karena dianggap fiktif.

“Kebanyakan dari perusahaan itu malakukan izin di PMDN, tapi, setelah ditelusuri di Jambi tidak ditemukann lokasinya,” kata Plt BPMD-PTT Provinsi Jambi, Dedi Machdiyanto.

Investasi di Jambi masih didominasi karet dan sawit. Kepengurusan izin di 2016 lalu naik 40 persen jika dibandingkan 2015 yang hanya 305 izin. 2016 sebanyak 529 izin.

“Dari jumlah izin yang dikeluarkan 2016 lalu, 174 izin perpanjangan TKA dan IMTA,” ujarnya.

Sedangkan untuk pencapaian laporan hasil investasi 2016 hingga triwulan ke tiga mencapai Rp 3,7 T dengan target dari pusat Rp 3,8 T. 2015, Rp 4,8 T dari target Rp 3,6 T. “Untuk tahun 2017 BKPN menargetkan Rp 4,3 Triliun,” katanya.

Sepanjang 2016, ada 212 perusahan yang rutin melaporkan hasil investasi. “Untuk tahun ini, karena mereka telah produksi, laporan dilakukan 3 bulan sekali,” jelasnya.

Saat ini banyak pemodal yang masih melakukan pemantauan untuk melakukan perizinan di Jambi. 2017 ini direncanakan akan ada perusahaan besar yang bergerak di bidang Migas akan masuk ke Provinsi Jambi.

“Kebanyakan dari mereka melirik pengolahan di kawasan Timur Jambi, di wilayah barat mereka terkendala di jaringan listrik,” tambanya. (nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com