Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Lembaga Pemasyaratan (Lapas) di Provinsi Jambi sebagian besar sudah over kapasitas. Namun sampai saat ini, belum ada tanda-tanda bakal dilakukan penyempurnaan untuk menambah daya tampung hotel prodeo tersebut.
Delapan Lapas dan satu Rumah Tanahanan (Rutan) terdapat di Provinsi Jambi. Masing-masing yakni Lapas Klas IIA di Kota Jambi, Lapas Klas II B Muara Bungo, Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Lapas Klas II B Muara Tebo, Lapas Klas IIB Muara Bulian, Lapas Teluk Nilau, Lapas Muara Sabak dan Lapas Klas III Sarolangun serta satu Lapas Perempuan dan Anak di Muara Bulian, Batanghari.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar Lapas sudah over kapasitas alias over load. Tidak tanggung-tanggung, over load-nya kapasitas itu malahan ada yang sudah 100 persen lebih.
Seperti di Lapas Klas IIA Jambi. Dari 350 orang daya tampungnya, saat ini jumlah warga binaannya sudah mencapai angka 1.735 orang.
Begitu pula dengan di Bungo. Dari kapasitas sekitar 150 orang, saat ini sudah dihuni oleh 308 orang.
‘‘Dengan kelebihan tersebut negara sudah melanggar HAM, satu ruangan yang seharusnya diisi tiga orang, saat ini sudah diisi sampai sepuluh orang, ruang gerak mereka jadi terbatas, kesehatan mereka juga terganggu,†ujar Kepala Lapas (Kalapas) kelas II B Muara Bungo Djoko Budi Setianto.
Dikatakannya, mengenai kelebihan kapasitas warga binaan tersebut sudah pernah diusulkan ke Kemenkumham. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian meskipun sudah melanggar HAM.(amn/cr2).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com