Pengukuhan Pejabat OPD Baru lingkup Pemprov oleh Guberur Jambi, Zumi Zola.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sesuai dengan Surat Keputusan No 1113 / Kep.Gub / BKD -Â 5.2 / 2016, tertanggal 30 Desember 2016, sebanyak 584 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemprov Jambi dikukuhkan sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Adapun rinciannya dari 584 PNS yang dikukuhkan, bertempat di lapangan Kantor Gubernur Jambi, terdiri dari 14 orang Eselon II, 153 orang Eselon III dan 417 orang Eselon IV.
Dikatakan Zola, pengukuhan ini sesuai dengan Permendagri dan karena perubahan OPD baru. "Diharapkan kepada Pejabat OPD baru agar bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik - baiknya," kata Zola.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Yazirman, mengatakan dari 584 PNS yang dikukuhkan, akan menduduki sebagai Pejabat Utama Pramata, Pejabat Adminitrasi dan pengawas.
"Ini dikukuhkan sesuai dengan OPD baru, terhitung sejak dikukuhkan," tuturnya.(nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com