Wakil Gubenur Jambi, Fachrori Umar.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umae, menyatakan pemberhentian Ridham Priskab dari jabatannya sebagai Sekda Provinsi Jambi, sudah sesuai aturan yang ada dan surat dari Kementrian pun telah ditangan Gubernur Jambi.
Hanya saja, sebut Wagub, pengukuhan sedikit terlambat karena sebelumnya pemerintah Provinsi Jambi mengukuhkan sebanyak 584 PNS yang menjabat sebagai Pejabat Utama Pratama, Pejabat Utama Adminitrasi dan Pengawas.
"Agak lambat waktunya yang membuat kita melaksanakan ini, kan tadi sudah selesai pengukuhan PNS yang ratusan,"ujarnya.
Pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi yang saat ini diduduki oleh Erwan Malik dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.
Pengantian Sekda ini adalah salah satu langkah pelaksanaan OPD baru. Tidak banyak pesan yang disampaikan oleh Ridham satelah pengukuhan. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com