Petugas saat melakukan penertiban terhadap gas subsidi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bersama pihak pertamina kembali melakukan penertiban gas subsidi, Senin (26/12). Kali ini, petugas melakukan penyisiran di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
Dari penertiban tersebut, Petugas gabungan mendapatkan toko yang bukan pangkalan resmi menyimpan 60 tabung gas elpiji 3 Kg bersubsidi.Â
"Ini kita sita. Karena penujal gas bersubsidi ini hanya boleh dipangakalan resmi," Kata Yan Ismar Ptl Kasat Pol pp Kota Jambi. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com