Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-31 Pejabat eselon II dilingkup Pemprov Jambi resmi diberhentikan. Ini setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jambi yang telah dilayangkan oleh BKD Provinsi jambi, kepada masing-masing pejabat terhitung sejak 23 Desember 2016.
BACA JUGA :Â Ini Dia Daftar Lengkap 31 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi yang Dinonjobkan
Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Yazirman,saat dikonfirmasi jambiudate malam ini (25/12) mengatakan, untuk sementara, kekosangan jabatan itu akan diisi oleh pelaksana tugas (Peltu). ‘’Diisi oleh pelaksana tugas,’’ sebutnya.
BACA JUGA :Â Ini Dia Jadwal Lelang Jabatan untuk Mengisi Posisi 31 Pejabat di Pemprov Jambi
Lantas, siapa pelaksana tugas untuk 31 jabata itu? ‘’Sekretaris dinas masing-masing,’’ jawabnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com