Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Zumi Zola, menonjobkan atau memberhentikan puluhan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
BACA JUGA :Â Mau Tahu Pengganti 31 Pejabat Pemprov yang Non Job, Baca di Sini
Ini setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Jambi yang telah dilayangkan oleh BKD Provinsi jambi, kepada masing-masing pejabat yang diberhentikan terhitung sejak 23 Desember 2016.
BACA JUGA :Â Ini Dia Jadwal Lelang Jabatan untuk Mengisi Posisi 31 Pejabat di Pemprov Jambi
Berdasarkan data yang diperoleh jambiupdate.co dari BKD Provnsi Jambi 31 pejabat eselon II yang diberhentikan itu yakni :

Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Yazirman,saat dikonfirmasi jambiudate malam ini (25/12) membenarkan 31 nama-nama tersebut. “Pengisiannya nanti akan dilalukan melalui mekanisme lelang terbuka,†tuturnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com