Masnah - Bambang Bayu Suseno.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –Tiga Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Hilallatil Badri (Hilal), Masnah Busro (MB), Bambang Bayu Suseno (BBS) bisa bernapas lega.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, resmi telah menandatangi SK pemberhentian ketiganya sebagai syarat maju di Pilkada Muarojambi dan Sarolangun.
Kepastian ini disampaikan Hilal dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (22/12). “Alhamdulillah SK pemberhentian sudah kita terima dari Mendagri,†ujarnya.
Dia mengaku menjeput langsung SK bernomor 161.15-10321 tentang pemberhentian anggota DPRD Provinsi Jambi ke Kemendagri. Itu dilakukannya untuk memastikan agar SK bisa diserahkan tepat waktu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya sendiri ke Jakarta menjemput SK itu. Sekarang masih dalam perjalanan dan penyerahan akan dilakukan setiba di Jambi nanti,†katanya.
Demikian juga dengan kepengurusan SK Masnah Busro dan BBS juga telah rampung. Kedua Paslon yang maju di Muarojambi ini mengaku mengutus orang untuk menjemput SK tersebut.
"SK saya sama BBS sudah di ambil di Mendagri, adik saya tadi siang (Kemarin, red) dari Jakarta," ujar Masnah.
Setiba di Jambi pihaknya akan segera menyerahkan ke KPU Muarojambi untuk melengkapi persyaratan pencalonan dirinya. "Insya Allah SK saya dan BBS akan diserahkan ke KPU Muarojambi secepatnya," bebernya. (ais)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com